REDAKSIMANADO, MANADO - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) laksanakan Rapat Paripurna
dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) empat Anggota
DPRD Sulut, Senin (1/2/2016).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Sulut Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan wenny Lumentut, dihadiri oleh
Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM berjalan dengan baik.
Empat anggota DPRD Sulut
yang ikut maju dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, telah dinyatakan
resmi mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD Sulut, sejak ditetapkan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon kandidat di pilkada, untuk itu
kekosongan jabatan tersebut digantikan dengan empat anggota Dewan yang baru.
Rapat dimulai dengan
pembacaan salinan Surat Keputusan perihal Pengangkatan Pengganti Antar Waktu
anggota DPRD Sulut, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus
Mononutu, dirangkaikan Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Sulut dan
Penandatanganan SK PAW oleh empat anggota DPRD yang baru, yang disaksikan oleh
wakil ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu dan Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM.
Keempat anggota DPRD yang
baru adalah Lucia Taroreh, mengantikan Steven OE.Kandouw dan Boy VA Tumiwa
menggantikan Frangky Wongkar dari Fraksi PDIP, Yongke Limen menggantikan posisi
Hanny Jost Pajou dari Fraksi Golkar, serta Yenny M Mumek menggantikan posisi
Vonny Paat dari fraksi PDIP.
Pj Gubernur Sulut DR Soni
Sumarsono MDM, dalam sambutan resminya mengatakan bahwa pengucapan sumpah janji
antar waktu anggota DPRD Sulut hendaknya ditatap sebagai bagian dari proses
demokrasi dan pemenuhan amanat konstitusi, serta tentunya sebagai bentuk
penguatan kapasitas kerja DPRD sulut.
Lanjut, Sumarsono yang juga
merupakan Dirjen Otda berharap kepada anggota DPRD yang baru saja mengucapkan
sumpah dan janji, agar segera dapat menyesuaikan diri terhadap suasana kerja
dan lingkup tugas yang diemban dan melaksankan dengan baik dan penuh rasa
tanggung jawab.
Hadir dalam Paripurna
tersebut , Sekretaris Provinsi Sulut, Ir Siswa R Mokodongan, Forkopimda, Kepala
BNN, Kepala BIN, dan seluruh kepala SKPD yang ada di lingkup pemprov Sulut.
(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar