REDAKSIMANADO.COM,
MINUT -
Syalom...masyarakat Minahasa Utara yang kami cintai dan hormati. Kami SDM. Drs.
Sompie Singal, MBA dan Dr. Peggy Mekel, SE.MA menyampaikan banyak terima kasih
kepada seluruh masyarakat Minahasa Utara, juga para pendukung SDM, Partai
Pengusung PDI Perjuangan dan semua yang telah memberi suara dan dukungan bagi
kami sewaktu Pilkada 9 Desember 2015.
Hal itu dikatakan Dr Peggy Mekel dalam akun
facebooknya dengan memgunggah foto dirinya bersama Sompie Singal dan ringkasan
gugatan SDM di Mahkamah Konstitusi, Selasa (26/1/2016).
“Hari ini, Selasa 26 Januari 2016 di sidang
Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusan menolak gugatan SDM karena tidak
memenuhi syarat legal standing sesuai
pasal 158 mengenai selisih suara kurang dari 2% dari suara terbanyak,” tambah
Mekel.
“Dengan jiwa besar dan sportivitas, kami
menerima hasil keputusan MK hari ini. Selamat kepada Paslon nomor urut 2 yang
telah telah ditetapkan oleh MK. Tuhan Kiranya memberkati kita, Minahasa Utara,”
tandas Mekel.
(*/iren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar