REDAKSIMANADO, SULUT - Kemenangan Olly Dondokambey-Steven
Kandouw (OD-SK) sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi
Sulut terpilih dalam Pilgub 2015 lalu, dilegitimasi DPRD Sulut lewat paripurna
Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih Periode 2016-2021 dalam
Pemilihan Tahun 2015.
Paripurna yang diawali dengan pembacaan laporan dokumen hasil
pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD
Sulut, Bartolomeus Mononutu ini, merupakan salah satu persyaratan agar
pelantikan OD-SK sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2016-2021
bisa segera dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Penjabat Gubernur Soni Sumarsono dalam sambutannya
mengatakan, proses hasil paripurna ini dikirim ke Presiden Indonesia, paling
lama 14 hari terhitung berkas diterima secara lengkap.
“Sebagai dirjen Otonomi Daerah (Otda) meskipun banyak dokumen
menumpuk, tapi mana yang berbau Sulut saya akan letakan diatas, ini bukan KKN
tapi tanggung-jawab sebagai Pj Gubernur Sulut. Mudah-mudahan dalam minggu ini
selesai agar cepat dilantik dan saya akan mengawalnya ke Jakarta untuk surat
masuk dari DPRD,” ujar Sumarsono.
Pj Gubernur Soni Sumarsono juga mengatakan, Pemilihan gubernur
(Pilgub) berlangsung dan telah selesainya ini menjadi sukacita syukur bersama,
menjadi kerja keras pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, DPRD, TNI dan
Polri pihak swasta dan masyarakat Sulut. "Terima kasih dan memberi
apresiasi atas kerja keras. Paripurna ini tindak lanjut langkah DPRD Sulut
menindaklanjuti SK dari KPU tentang penetapan paslon gubernur dan wakil
gubernur," ujar Sumarsono yang juga Dirjen Otda.
Disisi lain, Gubernur terpilih Olly Dondokambey saat ditemui
wartawan usai paripurna DPRD Sulut mengharapkan dengan telah diparipurnakan
hasil pleno KPU Sulut tersebut, bisa secepatnya disusul dengan pelantikan.
“Harapannya semoga pelantikan bisa dipercepat, tapi semua
dikembalikan ke Kemendagri yang memprosesnya,” ujar Dondokambey.
Sementara itu, Pimpinan rapat paripurna Stefanus Vreeke Runtu
(SVR) mengatakan, Pj Gubernur Soni Sumarsono bertindak sebagai ketua Panitia
untuk pelantikan pasangan Olly Dondokambey – Steven Kandouw yang nanti akan
dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
“Selain itu juga ada surat masuk dari mendageri mengenai
Pergantian Antar Waktu (PAW) yang nantinya akan dilantik pada 1 Februari di
DPRD Sulut,” pungkas dia.
Perlu diketahui, Paripurna Istimewa, dipimpin pimpinan DPRD Sulut,
Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo serta dihadiri langsung
Penjabat (Pj) Gubernur Sulut, Soni Sumarsono.
(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar