» » DPRD Sulut Legitimasi Pasangan OD-SK Sebagai Pasangan Gubernur dan Wagub Periode 2016-2021





REDAKSIMANADO, SULUT - Kemenangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut terpilih dalam Pilgub 2015 lalu, dilegitimasi DPRD Sulut lewat paripurna Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur  dan Wakil Gubernur Sulut terpilih Periode 2016-2021 dalam Pemilihan Tahun 2015.

Paripurna yang diawali dengan pembacaan laporan dokumen hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu ini, merupakan salah satu persyaratan agar pelantikan OD-SK sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2016-2021 bisa segera dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).



Sementara itu, Penjabat Gubernur Soni Sumarsono dalam sambutannya mengatakan, proses hasil paripurna ini dikirim ke Presiden Indonesia, paling lama 14 hari terhitung berkas diterima secara lengkap.

“Sebagai dirjen Otonomi Daerah (Otda) meskipun banyak dokumen menumpuk, tapi mana yang berbau Sulut saya akan letakan diatas, ini bukan KKN tapi tanggung-jawab sebagai Pj Gubernur Sulut. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai agar cepat dilantik dan saya akan mengawalnya ke Jakarta untuk surat masuk dari DPRD,” ujar Sumarsono.

Pj Gubernur Soni Sumarsono juga mengatakan, Pemilihan gubernur (Pilgub) berlangsung dan telah selesainya ini menjadi sukacita syukur bersama, menjadi kerja keras pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, DPRD, TNI dan Polri pihak swasta dan masyarakat Sulut. "Terima kasih dan memberi apresiasi atas kerja keras. Paripurna ini tindak lanjut langkah DPRD Sulut menindaklanjuti SK dari KPU tentang penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur," ujar Sumarsono yang juga Dirjen Otda.



Disisi lain, Gubernur terpilih Olly Dondokambey saat ditemui wartawan usai paripurna DPRD Sulut mengharapkan dengan telah diparipurnakan hasil pleno KPU Sulut tersebut, bisa secepatnya disusul dengan pelantikan.

“Harapannya semoga pelantikan bisa dipercepat, tapi semua dikembalikan ke Kemendagri yang memprosesnya,” ujar Dondokambey.

Sementara itu, Pimpinan rapat paripurna Stefanus Vreeke Runtu (SVR) mengatakan, Pj Gubernur Soni Sumarsono bertindak sebagai ketua Panitia untuk pelantikan pasangan Olly Dondokambey – Steven Kandouw yang nanti akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

“Selain itu juga ada surat masuk dari mendageri mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) yang nantinya akan dilantik pada 1 Februari di DPRD Sulut,” pungkas dia.

Perlu diketahui, Paripurna Istimewa, dipimpin pimpinan DPRD Sulut, Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo serta dihadiri langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulut, Soni Sumarsono. 

(adv)

Admin RMC 1/29/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: