Salah satu mobil yang dikempiskan | (foto:TribunManado) |
Untuk mengembalikan area pejalan kaki tersebut, Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan Manado melakukan tindakan pengempisan ban kendaraan yang parkir sembarangan di depan RS Siloam dan beberapa tempat lain di kota Manado.
"Parkir liar ini sangat merugikan kota Manado,kita kehilangan pendapatan karena mereka tidak terdaftar. Pengempisan ban akan terus kita lakukan tanpa pandang bulu," jelas Kadis Perhubungan kota Manado Vicky Koagow seperti yang dikutip dari TribunManado.
Dirinya pun mengingatkan agar pemilik kendaraan bermotor menghormati dan menaati peraturan lalu lintas yang ada. "Ini baru awal, nanti akan kita gembok rodanya, jadi mari kita sama-sama menaati aturan yang sudah ada," tuturnya. (Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar